DPRD Buleleng Setujui Tiga Ranperda untuk Dilanjutkan Pembahasannya
Info Rendang – Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dilanjutkan pembahasannya. Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Buleleng yang digelar di ruang sidang utama, Rabu (18/6/2025), dalam agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi.

Ketiga Ranperda tersebut meliputi:
-
Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2025–2029.
-
Ranperda tentang Perubahan atas Perda No. 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
-
Ranperda tentang Pencabutan Lima Peraturan Daerah di Bidang Pemerintahan Desa.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, A.Md.Kom, dan dihadiri jajaran pimpinan DPRD, Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG, Wakil Bupati Gede Supriatna, SH, anggota dewan, pimpinan OPD, serta tamu undangan.
Kelima fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, dan Demokrat PKB, menyatakan dukungan terhadap keberlanjutan pembahasan ketiga Ranperda tersebut.
Baca Juga : Bupati Sutjidra Cek Kelayakan Calon Penerima Bantuan RTLH di Desa Sudaji dan Kelurahan Penarukan
Seluruh Fraksi DPRD Buleleng Sepakat Lanjutkan Pembahasan Tiga Ranperda Strategis
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Ni Kadek Turkini, menilai ketiga Ranperda sebagai kebutuhan mendesak daerah dan sepakat pembahasan dilanjutkan.
Fraksi Partai Golkar yang diwakili Made Suarsana menyebut penyusunan Ranperda telah sesuai kaidah hukum dan urgensinya kuat. Ia juga mengangkat isu pendidikan dasar dan optimalisasi potensi pajak air bawah tanah serta pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) di tiga wilayah.
Fraksi Gerindra, melalui Luh Marleni, menyampaikan dukungan sekaligus memberikan masukan strategis terhadap RPJMD. Khususnya peningkatan infrastruktur dasar, konektivitas wilayah, serta strategi pengentasan kemiskinan dan pengangguran.
Fraksi NasDem melalui I Wayan Edi Parsa, menyetujui pembahasan Ranperda dilanjutkan. Dengan penekanan pada pemerataan akses pendidikan dan layanan kesehatan berkualitas.
Sementara itu, Fraksi Demokrat PKB. Melalui Kadek Sumardika menyatakan dukungan penuh agar ketiga Ranperda segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Dengan dukungan seluruh fraksi, DPRD dan Pemkab Buleleng akan melanjutkan pembahasan Ranperda melalui mekanisme selanjutnya hingga penetapan resmi menjadi Perda.