
Info Rendang – Sebanyak 218 anggota Dharma Wana Pala, yang merupakan bagian dari Masyarakat Mitra Polisi Kehutanan (MMP) di bawah naungan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Timur, resmi dikukuhkan oleh Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Rentin, pada Rabu (25/6/2025).
Acara pengukuhan berlangsung di Pura Pengubengan, Besakih, Karangasem, yang sekaligus menjadi simbol kuat sinergi antara spiritualitas, budaya, dan pelestarian lingkungan di Bali.
Pengukuhan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) keanggotaan kepada para anggota, sebagai bentuk legalitas dan pengakuan atas peran mereka dalam perlindungan kawasan hutan, terutama di wilayah Karangasem dan Bangli.
Baca Juga : Prof Dibia Terlibat di PKB Dimulai 1979, Sendratari Kolosal Ramayana Tujuh Kanda
“Pengelolaan hutan di Bali Timur menghadapi berbagai tantangan serius, mulai dari pembalakan liar hingga kebakaran hutan. Oleh karena itu. Pelibatan masyarakat melalui Dharma Wana Pala adalah langkah strategis dan partisipatif dalam menjaga kelestarian hutan,” ujar I Made Rentin.
Ia menegaskan bahwa Dharma Wana Pala tidak hanya berfungsi sebagai mitra teknis dalam kegiatan patroli dan pengawasan hutan, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam perubahan pendekatan pengelolaan hutan yang lebih inklusif dan berbasis masyarakat.
Pemprov Bali Libatkan Masyarakat dalam Pelestarian Hutan
Program ini selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Seperti pengentasan kemiskinan, pengendalian perubahan iklim, konservasi ekosistem daratan, dan penguatan kemitraan pembangunan yang berkelanjutan.
Selain itu, pembentukan Dharma Wana Pala juga mendukung Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perlindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut. Aturan ini menempatkan masyarakat sebagai elemen kunci dalam menjaga kawasan hulu dan sumber daya alam lainnya.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilakukan penanaman pohon cempaka. Pohon dikenal memiliki nilai ekologis tinggi serta simbol spiritual dan budaya penting bagi masyarakat Bali. Aksi simbolik ini memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keharmonisan antara manusia dan alam.
Pemerintah Provinsi Bali menegaskan akan terus memperluas kemitraan. Menjamin keberlanjutan pengelolaan sumber daya hutan sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam pelestarian lingkungan.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan Bali Timur akan menjadi contoh wilayah dengan pengelolaan hutan yang tangguh, partisipatif, dan berkelanjutan.